- D1CFC69F8254E8A04BABE3A7D6A06ABF Makalah Konsep Efisiensi Internal dan Eksternal dalam pembiayaan Sekolah | tm-rahasia jQuery(document).ready(function(){ jQuery("[href$='css_bundle.css']").remove(); });

Makalah Konsep Efisiensi Internal dan Eksternal dalam pembiayaan Sekolah

Posted By anam on 8 April 2013 | April 08, 2013

BAB I

PENDAHULUAN


 

  1. Latar Belakang

Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumberdaya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepalasekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (bukupelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapanganolahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.

Suatu sekolah untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian, pendidikan dan latihan, sertamutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana yang  tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya. Meskipun ada tenaga, ada sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Dari uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah termasuk di SMP perlubiaya, perludana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman tentang anatomi dan problematik pembiayaan pendidik anamat diperlukan. Berdasarkan pemahaman ini dapat dikembangkan kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih tepat dan adil serta mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.Dasar Hukum Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan – 2005. Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan.


 


 


 

  1. Rumusan Masalah
    1. Bagaimana konsep dasar biaya dan mengapa dalam perkembangannya pendidikan memerlukan biaya?
    2. Apa sajakah komponen-komponen dalam biaya pendidikan serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi biaya pendidikan?
    3. Apakah yang dimaksud dengan konsep efiensi pendidikan?
    4. Ada berapa jenis biaya pendidikan serta sumber-sumber biayanya?
    5. Apa yang dimaksud dengan penganggaran serta prinsip-prinsip dan tahapan-tahapan dalam penyusunannya?
    6. Apakah fungsi anggaran pendidikan serta bentuk-bentuk anggaran tersebut?
    7. Mengapa anggaran butuh pengawasan serta tahapan-tahapan pengawasan?


 

  1. Tujuan Penulisan
    1. Untuk mengetahui  pembiayaan dalam pendidikan
    2. Untuk mengetahui komponen dan sumber pembiayaan pendidikan
    3. Untuk mengetahui tentang penganggaran pendidikan
    4. Untuk mengetahui pengawasan anggaran


 

BAB II

PEMBAHASAN


 

  1. Konsep Biaya

Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.

Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:

  • Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
  • Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
  • Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
  • Kesejahteraan pegawai
  • Administrasi
  • Pembinaan teknis edukatif
  • Pendataan.

Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan.

  • Pembiayaan dalam Pengembangan Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran." Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.

Namun, dalam pelaksanaanya pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana tersebut dicicil dengan komitmen peningatan alokasi tiap tahunnya. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manfaat berupa peningkatan kualitas SDM. Disisi lain, prioritas alokasi pembiayaan pendidikan seyogianya diorientasikan untuk mengatasi permasalahan dalam hal aksebilitas dan daya tampung. Karena itu, dalam mengukur efektifitas pembiayaan pendidikan, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terarah penggunaannya.

Menurut Adam Smith, Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang. Berdasarkan pendekatan Human Kapital ada hubungan Lenier antara Investment Pendidikan dengan Higher Productivity dan Higher Earning. Manusia sebagai modal dasar yang di Infestasikan akan menghasilkan manusia terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut,dengan demikian manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia akan membayar pajak dalam jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya dapat meningkatkan pendapatan negara.

Peningkatan ketrampilan yang dapat mengahasilkan tenaga kerja yang Produktivitasnya tinggi dapat dilakukan melalui Pendidikan yang dalam pembiayaannya menggunakan efesiensi Internal dan Eksternal. Dalam upaya mengembangkan suatu sistem pendidikan nasional yang berporos pada pada pemerataan, relevansi, mutu, efisiensi, dan efektivitas dikaitkan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan kita, namun dalam kenyataannya perlu direnungkan, dikaji, dibahas, baik dari segi pemikira tioritis maupun pengamatan emperik.

Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujutkan efektifitas pembiayaan pendidikan.

  1. Komponen Biaya Pendidikan.

Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut "income forgon" yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Sebagai contoh, seorang lulusan SMP yang tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan SMU, jika ia bekerja tentu memproleh penghasilan dan  jika ia melanjutkan besarnya pendapatan (upah,gaji) selama tiga tahun belajar di SMU harus diperhitungkan. Oleh karena itu, biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung atau biaya kesempatan.

Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Didalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen pendidikan yang digunakan oleh murid.

  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendidikan

    Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh:

    • Kenaikan harga (rising prices)
    • Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher's sallaries)
    • Perubahann dalam populasi dan kenaikannya prosentasi anak disekolah negeri
    • Meningkatnya standard pendidikan (educational standards)
    • Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
    • Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education)

Sumber dana pembiayaan pendidikan yaitu :

  • Pemerintah Pusat
  • Pemerintah Daerah
  • Orang Tua Peserta didik
  • Kelompok Masyarakat
  • Yayasan


 

  1. Konsep Efisiensi Pendidikan

Istilah efisiensi menggambarkan hubungan antara pemasukan dan pengeluaran. Suatu system yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan (resources input). Efisiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Untuk mengetahui efisiensi biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisi keefektifan biaya (cost effectiveness method) yang memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar.

Tujuan kegiatan manajemen pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. (Hadari Nawawi, 1981) Pembiayaan adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana-dana pendidikan secara efisien. Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.

Upaya efisiensi dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu:

  • Efisiensi Internal

Suatu sistem pendidikan dinilai memiliki efisiensi internal jika dapat menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya minimum. Dapat pula dinyatakan bahwa dengan input yang tertentu dapat memaksimalkan output yang diharapkan. Efisiensi internal sangat bergantung pada dua factor utama, yaitu factor institusional dan factor manajerial.

Dalam rangka pelaksanaan efisiensi internal, perlu dilakukan penekanan biaya pendidikan melalui berbagai jenis kebijakan, antara lain:

  • Menurunkan biaya operasional
  • Memberikan biaya prioritas anggaran terhadap komponen-pomponen input yang langsung berkaitan dengan proses belajar mengajar.
  • Meningkatkan kapasitas pemakaian ruang kelas, dan fasilitas belajar lainnya
  • Meningkatkan kualitas PBM
  • Meningkatkan motivasi kerja guru
  • Memperbaiki rasio guru-murid.


     

  • Efisiensi Eksternal

Istilah efisiensi eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio antara keuntungan financial sebagai hasil pendidikan (biasanya diukur dengan penghasilan) dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Analisis efisiensi eksternal berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan atau distribusi anggaran kepada seluruh sub-sub sector pendidikan.

Fattah (2006:43) merumuskan arahan-arahan dalam meningkatkan efisiensi pembiayaan pendidikan sebagai berikut :


 

  • Pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of acces)
  • Pemerataan untuk bertahan disekolah (equality of survival)
  • Pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output)
  • Pemerataan kesempatan menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality of outcome).


 

  1. Jenis Biaya Pendidikan

Pendanaan pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP No 48 tahun 2008 tentang Penganggaran Pendidikan dinyatakan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Biaya pendidikan dibagi menjadi :

  1. Biaya Satuan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
  2. Biaya Penyelenggaraan dan/ atau Pengelolaan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/ atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah, pemprov, pemko/ pemkab, atau penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat/ Yayasan.
  3. Biaya Pribadi Peserta Didik, adalah biaya operasional yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.


 

  1. Penganggaran

Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Anggaran merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.

Anggaran pada dasarnya terdiri dari pemasukan dan pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya dibedakan dalam tiap golongan pemerintah, orangtua, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. Sisi pengeluaran terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai.

  • Prinsip-prinsip Penyusunan Anggaran

Apabila anggaran menghendaki fungsi sebagai alat dalam perencanaan maupun pengendalian, maka anggaran harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam system manajemen dan organisasi
  • Adanya system akutansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran
  • Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi
  • Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.
  • Tahapan Penyusunan Anggaran

Dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang sistematik sebagai berikut:

  • Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
  • Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
  • Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang, sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
  • Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
  • Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
  • Melakukan revisi usulan anggaran
  • Persetujuan revisi usulan anggaran
  • Pengesahan anggaran

Perlu diketahui bahwa dalam organisasi skala kecil, anggaran biasanya disusun oleh staf pimpinan atau atasan dari suatu bagian. Sedangkan dalam organisasi skala besar, penyusunan anggaran diserahkan kepada bagian, seksi atau komisi anggaran yang secara khusus merancang anggaran.

  1. Fungsi Anggaran Pendidikan

Fungsi dari anggaran itu meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  • Merupakan kerangka operasional dalam biaya dan waktu kegiatan yang akan dilaksanakan.
  • Alat untuk mendelegasikan wewenang dalam pelaksanaan suatu rencana.
  • Anggaran dapat pula sebagai instrumen kegiatan kontrol dan evaluasi penampilan. Bila besarnya pengeluaran dibandingkan dengan jatah anggaran dan tingkat penggunaan dapat menjadi ukuran efektivitas atau efisiensi kegiatan yang dilaksanaka PendanaanPendidikan menurut PP NO. 48 Tahun 2008


     

  • Bentuk-bentuk Desain Anggaran


 

  1. Anggaran Butir Per Butir (line item budget)


 

Anggaran- butir-butir perbutir merupakan bentuk anggaran paling simpel dan banyak digunakan. Dalam bentuk ini, setiap pengeluaran dikelompokan berdasarkan kategori-kategori, misalnya gaji, upah, honor menjadi satu kategori satu nomor atau satu butir.


 

  1. Anggaran Program (program budget system)


 

Bentuk ini dirancang untuk mengidentifikasi biaya setiap program. Pada anggaran biaya butir-perbutir dihitung berdasarkan jenis butir item yang akan dibeli, sedangkan pada anggaran program biaya dihitung berdasarkan jenis program. Misalnya, jika dalam anggaran butir-per butir disebut gaji guru (item 01), sedangkan dalam anggaran laporan disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA hanyalah satu komponen.


 

  1. Anggaran Berdasarkan Hasil (performance budget)


 

Sesuai dengan namanya, bentuk anggaran ini menekankan hasil (performance) dan bukan pada keterperincian dari suatu alokasi anggaran. Anggaran bentuk ini lebih mengutamakan perhatiannya kepada penampilan, performance, hasil atau output. Setiap pengeluaran dari anggaran ini selalu harus dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai.  Bentuk anggaran ini sering disebut anggaran berdasarkan cost-benefit, yaitu perbandingan antara apa yang akan dikeluarkan  (cost) dan manfaat apa yang dicapai (benefit).


 

Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran PPBS (planing programming budgeting system) atau SP4


 

PPBS merupakan kerangka kerja dalam perencanaan dengan mengorganisasikan informasi dan menganalisisnya secara sistematis.Pada dasarnya anggaran bentuk ini menekankan kepada setiap kegiatan yang telah direncanakan secra cermat. Kegiatan itu diperhitungkan dengan tujuan yang akan dicapai. Dengan kata lain, pengkajian kegiatan beserta penganggarannya berorientasi pada prinsip cost benefit atau asas manfaat. Namun demikian segi prosedurpun menjadi perhatian yang cukup ketat.


 

  1. Pengawasan Anggaran

Konsep dasar pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai di mana tingkat efektifitas dan efisiensi dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil tindakan perbaikan dan bila perlu diproses melalui jalur hukum.

Secara  sederhana proses pengawasan terdiri dari   tiga kegiatan pokok, yaitu   :

  • Memantau (monitoring)
  • Menilai
  • Melaporkan hasil-hasil temuan
    • Tahapan-tahapan Pengawasan
      • Penetapan standar atau patokan yang digunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
      • Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
      • Mengidentifikasi penyimpangan (deviasi)
      • Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.


 


 

BAB III

PENUTUP


 

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya. Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan adalah investasi. Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan keterampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang.

Saran

Pendidikan adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan. Peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan.

Daftar pustaka

  • Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Tim Pengelola BOS. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Depdiknas: Dirjen Dikdasmen.
  • Anwar, M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33.
  • Fattah, N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung.
  • Horngren, P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta: Erlangga.
  • Idochi Anwar, Moch. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan: Teori, Konsep dan Isu. Bandung: Alfabeta.
  • Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Jakarta. Tamita Utama.

http://siffahfauziah.wordpress.com/2012/05/15/makalah-biaya-pendidikan/ retrieved at 19.32 on Thuesday, April 04, 2013.

Blog, Updated at: April 08, 2013

0 comments:

Artikel Pilihan

Social Media

Search This Blog

Kisah Nabi Shaleh AS dan MUKJIZATNYA UNTA BETINA

Nabi Saleh As adalah nabi dan rasul kelima yang patut diimani. Nabi Saleh berdakwah di Al-Hijr yang saat ini dikenal sebagai Madain Shalih,...